Rabu, 27 November 2013

Kamr (Minuman Keras) = Tiket Menuju Neraka


“Minuman keras dapat menghilangkan rasa stress, melupakan segala masalah, membuat pikiran jadi tenang, obat segala macam penyelesaian masalah, membuat diri kita terlihat menjadi macho dan keren, membuat pria menjadi kuat dan hebat, miras minuman khas saat berpesta, gak ketinggalan tren masa kini di era modern, dan lain-lain.”
Itulah sebagian besar pemikiran para “pecandu miras” yang didapat dibangku sekolah yang diajarkan setan laknat sebagai gurunya.  Setan yang selalu ingin menjerumuskan manusia kedalam hal-hal yang merusak dirinya dan terlebih menjerumuskan kepada hal-hal yang dimurkai Allah. Pemikiran “bodoh” itulah yang menjerumuskannya kedalam dasar neraka yg penuh siksa.
Kemaren baca berita disini ada praja (setara anak kuliah) pesta miras dan tewas sia-sia over dosis karena miras itu. lihat ke sumber berita yang lain disini 19 orang tewas mengenaskan ketika selesai pesta miras disebuah rumah kosong yang dilakukan para pemuda-pemudi. Di dareah lain yang terpisah jg (disini) ada kejadian serupa dimana ditemukan 7 korban tewas akibat pesta miras karena over dosis. (kebanyakan pelakunya masih usia muda dari 18-25 tahun). 8O Miris bgt, dimasa akhir zaman ini masih aja ada orng “bodoh” yg menjadikan miras sebagai pemecah masalah. Sungguh musibah besar yg membuatnya terjungkan kedasar neraka (naudzubillah).

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (al Maidah 5:90)”
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir (s. an-Nisa’ 4:43)”.
Miras (minuman keras), apapun nama yang digunakan oleh manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk hilang akal, seperti ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram. Khamr(miras) didefenisikan oleh Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang dapat mengakibatkan hilngnya akal. Padahal akal adalah organ mulia anugerah Allah untuk mengontrol gerak gerik anggota tubuh kita agar menjadi manusia yang mulia. hukum Islam menegaskan meminum khamr (miras) baik sedikit apalagi banyak hukumnya adalah haram.
Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan, Maka sedikitnyapun adalah haram.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi).
Hati-hatilah dengan minuman ini, ini adalah minuman yang dapat membuat kita terjebak kedalam api neraka secara langsung dan seketika. Islam memandang khamr (miras) sebagai ummul khabaa-its (sumber segala perbuatan keji ) dan miftahu kulli syarrin (kunci segala kemaksiatan). apabila akal sudah tertutup oleh pengaruhkhamr (miras), dipastikan  seseorang bertindak di luar kontrol yang berujung pada segala macam kemaksiatan lainnya misalnya sex bebas dll. Oleh karena itulah diharamkan islam.
khamr (miras) adalah rijsun, sesuatu yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras) adalah perbuatan syetan. Khamr(miras) selalu menyeret kepada tindak kejahatan, permusuhan, dan kebencian di antara manusia. Khamr (miras) menghalangi manusia dari berbuat baik, menjauhkan manusia dari berzikir kepada Allah dan menghalangi manusia untuk mendirikan shalat. Oleh karena itu khamr (miras)  dalam segala bentuk dan kadarnya adalah haram.
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, maka barangsiapa yang telah mengetahui ayat ini dan masih mempunyai khamr walaupun sedikit, maka jangan diminum dan jangan dijual.”(HR. Muslim).
Minuman Keras amat berbahaya dan membahayakan bagi orang yang meminumnya. Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW melaknat khamr atau minuman keras yang memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan: 1). yang memerasnya, 2). yang minta diperaskan, 3). yang meminumnya, 4). yang membawanya, 5). yang minta di antarkan, 6). yang menuangkannya, 7). yang menjualnya, 8). yang makan hasil penjualannya, 9). yang membelinya, 10). yang minta dibelikan. ” Demikian salah satu hadist riwaayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Marilah kita jauhi minuman yang dilaknat Allah ini, dapat merugikan diri sendiri dan menyebabkan pelakunya terjerumus kedasar neraka jahanam. Allah sangat membenci pelaku miras dan mengharamkan surga untuknya.
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (Al-A’raaf 179)

===========================================================================================
efek buruk pasti minuman keras dari segi medis :
  1. Otak : mengkerutkan jaringan otak dan merusak sel-sel otak.
  2. Mulut dan tenggorokan : 50% kanker di daerah ini berhubungan dengan alkohol.
  3. Paru-paru : mengganggu protein yang mengakibatkan keluarnya cairan tubuh pada rongga paru-paru.
    Jantung : meningkatkan tekanan darah tinggi (hipertensi).
  4. Hati : organ utama yang terlibat dalam menetralisir alkohol, konsumsi berlebihan membuat kerja hati lebih berat dan bisa merusak hati.
  5. Lambung : menyebabkan ekskresi asam lambung berlebihan.
  6. Ginjal : mengganggu kemampuan ginjal untuk mengatur cairan tubuh, keseimbangan asam – basa, hormon tertentu, dan mineral.
  7. Pankreas : mengurangi jumlah enzim pencernaan.
  8. Usus halus dan usus besar : kerusakan sel-sel lapisan usus, mem-blok penyerapan, dan merusak nutrisi.
“Jauhi miras sebelum miras membawamu kedalam siksa api neraka”
:D :D

0 komentar:

Posting Komentar