Persyaratan tinggi badan ini saya ketahui semenjak ikut ujian masuk akper sekitar 16 tahun dahulu sampai sekarang. Mungkin itu berlaku dulu dengan pertimbangan agar perawat tidak direpotkan dengan ala-alat kesehatan yang biasanya masih mempunyai standar ukuran, seperti tempat tidur yang zaman baheula mengikuti aturan harus mempunyai tinggi sekian (saya juga lupa berapa patokannya).
Yang saya amati, koreksi bila saya salah, syarat ini hanya berlaku di jenjang diploma tiga, jenjang strata satu tidak saya temukan ada syarat seperti ini. Yang jadi pertanyaan besar saya adalah alasan mengapa syarat ini masih dipertahankan oleh pusdiknakes atau PPNI sebagai organisasi profesi. Apakah hanya masalah estetika ? Tidak enak dilihat seorang perawat yang pendek? Atau ?.
Saran saya, hilangkan syarat tersebut, karena sudah tidak zamannya lagi manusia yang menyesuaikan diri dengan alat kerjanya, tetapi sekarang zamannya Alat kerja yang menyesuaikan dengan manusia, ERGONOMI !
3 komentar:
kalau biaya buat jadi perawat, rata rata berapa ya? soalnya aku ada minat mau jadi perawat. untuk persyaratan lainnya ada lagi ga??
ga minat nanya naya =))
mbak, kebetulan saya sedang penelitian membahas tema seperti artikel mbak diatas, mau nanya kira2 dimana saya bisa lihat laman persyaratan menjadi perawat yg masih mematok TB minimal? soalnya saya cari belum juga nemu,
hubungi saya mbak 0857 4960 2095 / 56F51F99
Posting Komentar