Kamis, 18 April 2013
Niat
عَنْ اَمِيْرِالْمُؤْمِنِيْنَ اَبِى حَفْصٍ عُمَرُ ابْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّّّ الله ُعَلَيْهِ وَسَلَمْ يَقُوْلُ : اِنَّمَا الاَ عْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَاِنَّمَالِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ اِلىَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ اِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا, اَوِامْرَاَةٍيَنْكِعُهَا فَهِجْرَتُهُ اِلىَ مَاهَاجْرَ اِلَيْهِ (رَوَاهُ الْبُخَارِى وَمُسْلِم)
Niat itu adalah jalan pertama menuju Allah SWT, dikarenakan Allah SWT melihat kepada niatnya. Niat seorang mu`min lebih afdol daripada amalnya, bila seorang yang berniat dia tidak melakukan amal itu maka sudah dihitung satu kebaikan atau satu kejelekan.
Bila kebaikan yang dikerjakan dibarengi dengan niat maka ia akan mendapatkan 10 pahala. Tetapi bila kejelekan yang ia niatkan, maka mendapat satu dosa dari kejelekan yang ia perbuat.
Dan sesungguhnya Allah SWT berfirman “Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat untuk menyeru dan menyembah kepada Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Maka niat yang baik, ia akan mendengar seruan Allah SWT dan Rosul-Nya dan membulatkan niatnya untuk menjalankan perintah Allah dan Rosul-Nya. Ini bagi orang yang berakal.
Di dalam syari`at, niat mempunyai dua pembahasan :
Niat ikhlas dalam beramal hanya untuk Allah semata dan tentang hal ini biasanya dibahas oleh ulama-ulama tauhid dan ahlak serta ulama-ulama tazkiah (tasawuf) atau penyucian diri
Niat membedakan ibadah-ibadah antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lainnya dan biasanya ini dibahas oleh ulama-ulama ahli fiqih.
Imam Ibnu Daqiqul Ied ra berkata : اِنَّمَا itu berfungsi Pembatasan dan maksudnya adalah menerapkan hukum yang telah disebutkan dan menjadikan hukum selamanya (yang tidak niatkan)
Imam Nawawi ra berkata : Jumhur (kebanyakan) ulama dari ahli bahasa dan usul serta selain mereka berkata lafadz اِنَّمَا berfungsi sebagai pembatasan yaitu menetapkan yang disebutkan dan meniadakan yang tidak disebutkan.
Jadi maksud اِنَّمَا الاَ عْمَالُ بِالنِّيَّات yaitu sah atau tidaknya amal perbuatan suatu ibadah itu tergantung kepada niatnya.
Imam Nawawi ra berkata : Sesungguhnya amal perbuatan itu diberi pahala berdasarkan niat dan tidak akan diberi pahala jika amal perbuatan tersebut tanpa niat.
Imam Ibnu Daqiqul Ied ra berkata : Yang disebut dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan menurut ilmu syari`at sehingga setiap amal yang dibenarkan syari`at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam.
Lalu diteruskan dengan وَاِنَّمَالِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى Dan sesungguhnya setiap orang akan dibalaskan berdasarkan apa yang diniatkannya
Allah SWT tidak melihat kepada jasad dan perbuatan kita akan tetapi Allah melihat kepada niatnya seeorang karena niat itu tempatnya berada di dalam hati dan hati merupakan tempat pandangannya Allah SWT.
Oleh karena itu apabila kita mau beramal maka usahakan niat kita karena Allah bukan karena sebab yang lain, bila seseorang sudah menguatkan niatnya karena Allah semata niscaya amalnya jalan terus menerus dan apabila bukan karena Allah maka niscaya akan terputus sebagaimana ulama berkata :
ما كا ن لله استمروماكان لغيرالله انقطع
Selain itu apabila kita melakukan sesuatu maka perbanyaklah niat-niat yang baik karena berapa banyak amal yang banyak menjadi sedikit pahalanya dibarengkan niat dan berapa banyak pula amal yang sedikit menjadi banyak dibarengkan niat, maka hendaklah kita mengikuti orang-orang sholeh terdahulu yana mana mereka lebih mengetahui terhadap niat-niat yang baik, dengan cara kita berniat di dalam hati “aku berniat sebagaimana orang-orang sholeh terdahulu berniat”
نويت على مانوى سلف الصالح
Maka niscaya amal kita akan dihitung banyak oleh Allah SWT karena kita berniat dengan niatnya orang-orang sholeh terdahulu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar